Pencemaran Udara

Polusi udara adalah kondisi di mana udara telah bercampur dengan zat asing yang menyebabkan berubahnya komposisi udara sehingga kualitas udara tidak dapat berfungsi untuk peruntukannya yang normal.

Efek dari pencemaran udara antara lain:

1. Asfiksia
Keracunan gas CO mengakibatkan CO mengikat hemoglobin sehingga kemampuan mengikat O2 berkurang, terjadilah asfiksasi. Jenis gas yang menyebabkan adalah Nitrogen Oksida, Metan, Hidrogen dan Helium.

2. Anestesia
Bersifat menekan susunan syaraf pusat sehingga menyebabkan kehilangan kesadaran. Jenis gas yang menyebabkannya yaitu: eter, etilena, dan propana.

Lalu gas apa saja yang mampu menimbulkan gangguan kesehatan?
Mereka antara lain:

1. Sulfur Dioksida (SO2)
Bersumber dari pembakaran batu bara atau bahan bakar minyak. Dampaknya yaitu iritasi saluran napas sehingga menimbulkan gejala batuk dan sesak napas.

2. Hidrogen Oksida (H2S)
Bersumber dari kawah gunung yang masih aktif. Dampaknya dapat merusak alat indra penciuman (nervus olfactory).

3. Nitrogen Oksida (N02)
Berasal dari pembakaran, gas buang knalpot. Dampaknya akan mengganggu sistem pernafasan sehingga paru-paru bisa infeksi.

4. Amoniak (NH3)
Berasal dari asap industri dan asap rokok. Dampak menyebabkan pusing dan pingsan serta gangguan bronkhitis.

5. Karbondioksida (CO2)
Dampaknya akan meracuni tubuh karena melakukan pengikatan hemoglobin.

6. Formaldehida
Bersumber dari lem, bahan bangunan dan industri. Dampaknya menyebabkan bau menyengat, pusing, iritasi kulit, sakit tenggorokan dan alergi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar